Berdasarkan dari kebijakan Rektor Universitas Tadulako, berkaitan tentang biaya UKT Mahasiswa untuk Semester Ganjil 2020/2021.  Sesuai edaran, maka disampaikan kepada mahasiswa yang dikiranya kurang mampu untuk pembayaran UKT semester Ganjil 2020/2021 karena dampak dari Pandemi Virus Covid-19. maka diharapkan segera melapor ke Program Studi untuk di Data.

Adapun persyaratan pemotongan UKT yaitu :

 

Categories:

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Selamat Datang di Program Studi Pendidikan Matematika FKIP UNTAD
Akreditasi Unggul FKIP PSPM
Akreditasi Unggul FKIP PSPM
SISTEM INFORMASI AKADEMIK TERPADU
SISTEM INFORMASI AKADEMIK TERPADU