Berdasarkan dari kebijakan Rektor Universitas Tadulako, berkaitan tentang biaya UKT Mahasiswa untuk Semester Ganjil 2020/2021. Sesuai edaran, maka disampaikan kepada mahasiswa yang dikiranya kurang mampu untuk pembayaran UKT semester Ganjil 2020/2021 karena dampak dari Pandemi Virus Covid-19. maka diharapkan segera melapor ke Program Studi untuk di Data.
Adapun persyaratan pemotongan UKT yaitu :
No responses yet