Senin, 31 Mei 2021
Berdasarkan panduan akademik FKIP tahun 2020 tentang penyelesaian tugas akhir mahasiswa, dikatakan bahwa Mahasiswa dapat diberikan pembebasan ujian skripsi apabila memenuhi persyaratan salah satunya yaitu ” melaksanakan oral persentasi pada seminar atau conference internasional terkait hasil penelitian tugas akhirnya dan di sertai draf artikel berbahasa inggris”.
Setelah melihat ketentuan tersebut, Mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika Angkatan 2017 ada yang memenuhi persyaratan tersebut, yaitu Siti Uswatun Hasanah dengan nomor stambuk A23117007 dengan judul skripsi Analisis Komunikasi Matematis Siswa SMA Negeri 5 Palu pada Materi Limit Berdasarkan Gender Berkemampuan Matematika Rendah.
Siti Uswatun Hasanah merupakan mahasiswa angkatan 2017 pertama yang mendapatkan pembebasan skripsi. Dibawah bimbingan Dr. Pathuddin, S.pd., M.Si (Pembimbing skripsi) dia bisa menyelesaikan tugas akhirnya dan mendapatkan pembebasan ujian skripsi dengan lama studi 3 Tahun 8 Bulan 31 Hari dengan IPK 3,83 sehingga memperoleh predikat kelulusan PUJIAN.
Comments are closed