Sehubungan dengan akan dimulainya perkuliahan semester ganjil tahun ajaran 2023-2024, maka kami sampaikan semua Mahasiswa PSPM dapat mengikuti perkuliahan sesuai jadwal. Berikut jadwal MK PSPM :
Ketentuan perkuliahan semester ganjil 2023-2024 PSPM yaitu :
- Mahasiswa memprogramkan MK sesuai Kelasnya
- Terdapat penggabungan kelas saat pelaksanaan perkuliahan, format penggabungan kelas yaitu Kelas A dan C digabung , Kelas B dan D digabung untuk beberapa MK. Penggabungan dapat dilihat dengan dari kelas perkuliahan pada Jadwal, untuk kelas dengan kode (/Online) bergabung ke kelas yang tidak ada kode (/Online). Jika MK tertentu semua Kelas A B C D terdapat kode (/Online) maka semua kelas Online tanpa digabung (bisa diskusikan dengan Dosennya)
- Khusus MK Pendidikan agama berikut ketentuannya :
- Pendidikan Agama Kelas A (Islam) : Gabungan Mahasiswa Islam Kelas A dan C
- Pendidikan Agama Kelas B (Islam) : Gabungan Mahasiswa Islam Kelas B dan D
- Pendidikan Agama Kelas C (Kristen) : Gabungan Mahasiswa Kristen Kelas A, B, C, dan D
- Pendidikan Agama Kelas D (Hindu/Budha) : Gabungan Mahasiswa Hindu/Budha Kelas A, B, C, dan D
Comments are closed