Selasa, 8 Juni 2021
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Tadulako melaksanakan pertemuan dengan tujuan untuk memfasilitasi serta mengkoordinir dalam rangka persiapan reakreditasi Program Studi Pendidikan Matematika.
Akreditasi sangatlah penting untuk keberlangsungan program studi dan lulusannya. Akreditasi merupakan penentuan standar mutu atau penilaian terhadap suatu lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Akreditasi juga diartikan sebagai upaya pemerintah menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi sehingga kualitas lulusannya tidak diragukan, serta sesuai dengan kebutuhan kerja. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2005, proses penentuan akreditasi perguruan tinggi dilakukan melalui Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Proses akreditasi ini biasanya dilakukan oleh lembaga pendidikan tinggi setiap 5 tahun.
Melihat pentingnya AKreditas maka diadakanlah kegiatan tersebut. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Serbaguna FKIP UNTAD dengan dihadiri oleh Dekan FKIP Dr. Ir. Amiruddin Kade, M.Si, Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. H. Nurhayadi, M.Si, Waikil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Abd. Kamaruddin, S.Pd., M.Ed., Ph.D, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr. Iskandar, M.Hum dan Ketua Jurusan P.MIPA Purnama Ningsih, S.Pd., M.Si., Ph.D serta seluruh Dosen Prodi Pendidikan Matematika sebagai peserta.
Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong program studi pend. matematika untuk tetap semngat dalam mengerjakan dan menlengkapi data-data yang dibutuhkan untuk Re-Akreditasi serta memberikan pendapat dan masukan serta saran yang dibutuhkan oleh program studi dalam penyusunan Borang Re. AKreditasi.
Comments are closed